Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri ingin memperkuat peran Desk Ketenagakerjaan sebagai jalur pendampingan bagi pekerja. Penegasan itu disampaikan saat silaturahmi Ramadan dan buka puasa bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat di PT NOK, Cikarang, Jumat (6/3/2026).
Dalam forum tersebut, Kapolri menilai hubungan industrial kerap menghadirkan persoalan yang membutuhkan pendampingan cepat, jelas, dan tidak berputar-putar. Karena itu, Desk Ketenagakerjaan diminta semakin sigap memberi dukungan ketika buruh berhadapan dengan konflik kerja, perselisihan, atau dinamika ketenagakerjaan lain.
“Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus memperkuat pendampingan terhadap berbagai permasalahan hubungan industrial yang dihadapi para buruh,” ujar Kapolri. Ia menempatkan desk ini sebagai ruang bantuan, bukan sekadar papan nama.
Kapolri juga menyoroti kebutuhan perlindungan khusus bagi buruh perempuan. Menurutnya, aspek keamanan kerja perempuan sering memiliki dimensi tambahan, termasuk kerentanan kekerasan berbasis gender dan persoalan hukum yang membutuhkan penanganan sensitif.
Untuk itu, Desk Ketenagakerjaan disebut akan bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA). Tujuannya agar pekerja perempuan yang menghadapi persoalan—termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan—mendapat pendampingan hukum yang lebih terarah.
“Buruh perempuan yang menghadapi persoalan hukum, termasuk terkait kekerasan terhadap perempuan, akan mendapatkan layanan pendampingan khusus,” kata Kapolri. Ia menekankan bahwa perlindungan tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan mekanisme yang benar-benar bisa diakses.
Di luar aspek perlindungan, Kapolri mendorong peningkatan kompetensi buruh agar daya saing tenaga kerja Indonesia menguat. Ia menyampaikan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN) di berbagai daerah dapat dimanfaatkan untuk pelatihan keterampilan apabila dibutuhkan, khususnya di wilayah yang dekat kawasan industri.
Kapolri meminta jajaran kepolisian daerah membuka peluang kerja sama pemanfaatan SPN sebagai tempat pelatihan. Ia mencontohkan jenis keahlian yang dinilai punya peluang besar di pasar kerja internasional, seperti teknik las bawah air (underwater welding) dan bidang keperawatan.
Menurutnya, pelatihan dan peningkatan kompetensi dapat memperluas kesempatan kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Harapannya, penguatan keterampilan berujung pada peningkatan kesejahteraan pekerja karena pilihan kerja makin banyak dan posisi tawar meningkat.
“Kita ingin membuka ruang agar para pekerja memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bersaing, baik di dalam maupun di luar negeri,” ujar Kapolri. Ia menambahkan, kebijakan ini membutuhkan dukungan berbagai pihak agar pelatihan benar-benar relevan dengan kebutuhan industri.
Acara tersebut turut dihadiri pejabat utama Polri serta jajaran pengurus dan dewan penasihat KSPSI. Secara garis besar, pesan Kapolri jelas: perlindungan buruh harus berjalan seiring peningkatan skill. Kalau hanya salah satunya, hasilnya seperti payung bocor—tampak ada, tapi tetap kehujanan.






