Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan hingga saat ini belum ditemukan kasus infeksi virus Nipah di wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan melalui pengawasan dan deteksi dini guna mencegah potensi masuk dan penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang umumnya ditularkan dari hewan, terutama kelelawar dan babi. Pada kasus dengan gejala berat, tingkat kematian akibat virus ini dilaporkan cukup tinggi.
Ia memastikan bahwa hingga Kamis, 28 Januari 2026, belum ada laporan kasus terkonfirmasi virus Nipah di Indonesia. Kendati begitu, langkah antisipasi terus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan nasional.
Menurut Aji, saat ini belum tersedia obat maupun vaksin khusus untuk menangani infeksi virus Nipah. Oleh karena itu, strategi pencegahan difokuskan pada penguatan sistem pengawasan terhadap orang, barang, serta alat angkut yang masuk ke Indonesia, khususnya dari negara atau wilayah yang melaporkan kasus penyakit tersebut.
Pemerintah juga mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional yang kembali ke Tanah Air untuk melaporkan kondisi kesehatannya melalui aplikasi All Indonesia. Langkah ini bertujuan menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala tertentu atau memiliki riwayat perjalanan dari negara terdampak, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, Kemenkes menginstruksikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan deteksi dini terhadap pasien yang menunjukkan gejala mengarah ke virus Nipah. Pemeriksaan diperkuat terutama bagi individu dengan faktor risiko, seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, kontak dengan hewan yang terinfeksi, atau konsumsi produk hewani dan nira mentah.
Sebagai langkah pencegahan di tingkat masyarakat, Kemenkes mengimbau warga agar tidak mengonsumsi buah yang memiliki bekas gigitan kelelawar serta memastikan buah dicuci dan dikupas dengan bersih sebelum dikonsumsi. Masyarakat juga diminta untuk memasak daging hingga matang, tidak mengonsumsi nira atau aren mentah, serta menghindari kontak langsung dengan hewan yang sakit atau terinfeksi.
Kemenkes turut mengingatkan pentingnya menjaga daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat cukup, dan rutin beraktivitas fisik. Bagi masyarakat yang bepergian ke negara yang melaporkan kasus virus Nipah, disarankan mengikuti protokol kesehatan dari otoritas setempat.
Apabila seseorang mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, atau penurunan kesadaran dalam kurun waktu hingga 14 hari setelah kembali dari negara terjangkit, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan menerapkan etika batuk serta bersin.






