Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor padat karya, khususnya industri tekstil, dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperluas penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Pandangan tersebut disampaikan pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, yang menilai kebijakan ini relevan dengan struktur angkatan kerja nasional saat ini.
Menurut Timboel, mayoritas tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan pendidikan dasar hingga menengah pertama. Kondisi tersebut membuat pendekatan penciptaan lapangan kerja tidak bisa sepenuhnya mengandalkan industri padat modal atau berteknologi tinggi yang menuntut keahlian khusus. Sebaliknya, industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki dinilai lebih realistis untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.
Ia menekankan bahwa lebih dari separuh angkatan kerja nasional merupakan lulusan SMP ke bawah. Dengan latar belakang pendidikan tersebut, akan sulit jika mereka dipaksa bersaing langsung dengan tenaga kerja berpendidikan tinggi tanpa adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah. Oleh karena itu, keberpihakan terhadap industri padat karya dipandang sebagai langkah yang mendesak sekaligus strategis.
Timboel juga menilai bahwa pembukaan lapangan kerja di sektor padat karya seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan pekerja. Dengan demikian, industri tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia secara bertahap dan berkelanjutan.
Langkah pemerintah membentuk BUMN tekstil baru, sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto, dinilai sejalan dengan kebutuhan tersebut. Selain membuka lapangan kerja, kebijakan ini juga dipandang sebagai upaya melindungi industri tekstil nasional di tengah tantangan global, termasuk risiko kebijakan tarif dari Amerika Serikat.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah menyiapkan pendanaan miliaran dolar melalui BPI Danantara yang akan dialokasikan bagi pengadaan barang modal, penerapan teknologi, serta peningkatan kapasitas ekspor. Dengan dukungan ini, industri tekstil nasional diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu melakukan modernisasi dan memperkuat struktur industrinya.
Ke depan, Timboel menilai intervensi pemerintah tetap dibutuhkan agar transformasi industri berjalan seimbang. Industri padat karya dapat menjadi pintu masuk bagi penyerapan tenaga kerja, sementara peningkatan kompetensi menjadi fondasi untuk menghadapi perkembangan industri padat modal dan teknologi di masa mendatang.






