Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan pembukaan dokumen dan materi penyelidikan terkait mendiang Jeffrey Epstein, miliarder yang pernah didakwa dalam kasus kejahatan seksual. Dalam rilis tersebut, Jaksa Agung AS Pam Bondi menyebut terdapat daftar berisi lebih dari 300 nama tokoh dunia yang muncul di berkas penyidikan.
Bondi menyampaikan daftar itu bersama wakilnya, Todd Blanche, melalui surat resmi yang dialamatkan kepada Ketua Komite Kehakiman Senat AS Chuck Grassley dan pimpinan Komite Kehakiman DPR AS Jim Jordan. Dalam surat tersebut, rilis ini disebut dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang mengatur pembukaan dokumen.
Nama-nama yang tercantum digambarkan sebagai individu berpengaruh yang setidaknya pernah muncul dalam dokumen yang dibuka. Daftar itu memuat figur politik, tokoh publik, serta sejumlah nama dari sektor bisnis, teknologi, dan hiburan yang dikenal luas secara global.
Beberapa nama yang disebut antara lain Donald Trump, Bill dan Hillary Clinton, Barack Obama, Michelle Obama, Joe Biden, Kamala Harris, dan Pangeran Harry. Selain itu, muncul pula nama-nama besar seperti Bill Gates, Elon Musk, Mark Zuckerberg, Bono, hingga Beyoncé.
Meski daftar tersebut menarik perhatian publik, Bondi menekankan poin penting: pencantuman nama tidak otomatis berarti keterlibatan tindak pidana. Artinya, keberadaan nama bisa berkaitan dengan kontak, catatan, atau kemunculan administratif dalam berkas, sehingga perlu kehati-hatian dalam menafsirkan konteksnya.
Dalam pernyataan resmi, Bondi menegaskan pihaknya merilis seluruh dokumen yang dimiliki Kejaksaan Agung AS secara penuh. Ia menyatakan tidak ada bagian yang ditahan atau disunting demi melindungi reputasi, menghindari rasa malu, maupun karena pertimbangan sensitivitas politik, termasuk yang melibatkan pejabat negara atau tokoh publik.
Total dokumen yang disebut dibuka berasal dari lebih dari 3,5 juta berkas hasil penyelidikan kasus Epstein. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari agenda transparansi penegakan hukum, sekaligus respons atas sorotan publik yang selama bertahun-tahun menuntut kejelasan atas berbagai dokumen yang beredar.
Epstein sendiri didakwa pada 2019 terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Namun, pada Juli di tahun yang sama, ia ditemukan meninggal di dalam sel tahanan. Penyelidikan resmi menyatakan kematiannya sebagai bunuh diri, tetapi peristiwa itu tetap memunculkan kontroversi dan spekulasi di ruang publik hingga kini.
Dengan dibukanya dokumen ini, perhatian publik kemungkinan kembali menguat, terutama pada pertanyaan mengenai siapa saja yang benar-benar terkait tindak pidana dan siapa yang sekadar tercatat dalam dokumen. Pemerintah menegaskan proses rilis tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan membuka akses informasi sesuai aturan yang berlaku.






