Polres Empat Lawang mengamankan seorang pria yang diduga kuat menjadi pemicu penghadangan saat aparat hendak membawa pemilik ladang ganja ke Mapolres. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menilai ada unsur perencanaan dalam aksi massa yang membuat situasi sempat memanas.
Terduga pelaku diketahui bernama Feriyadi (43), warga Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang. Ia disebut berperan sebagai provokator yang menggerakkan warga untuk menghadang petugas ketika pasangan suami istri yang diduga pemilik ladang ganja sudah berada dalam penguasaan polisi.
Dari informasi yang dihimpun aparat, Feriyadi diduga mengumpulkan puluhan orang dan mengarahkan mereka untuk mengepung petugas. Aksi tersebut disebut disertai dugaan membawa senjata tajam, sehingga meningkatkan risiko bentrokan dan membahayakan keselamatan semua pihak di lokasi.
Situasi di lapangan dilaporkan berkembang cepat. Ketika petugas dikepung massa bersenjata tajam, aparat mempertimbangkan faktor keamanan yang lebih luas. Dalam kondisi genting seperti itu, langkah taktis diambil untuk mencegah konflik terbuka yang dapat menimbulkan korban.
Salah satu langkah yang kemudian ditempuh adalah melepas pasangan suami istri yang sebelumnya telah diamankan. Keputusan ini disebut sebagai opsi untuk meredakan keadaan, sambil memastikan keselamatan petugas dan warga tidak semakin terancam oleh eskalasi massa.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam melalui Kanit Pidum Ipda Yulius membenarkan adanya penangkapan terhadap Feriyadi. Polisi menyatakan tersangka diamankan di wilayah Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, pada 20 Februari 2026.
Setelah ditangkap, Feriyadi dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat menegaskan penanganan dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengembangan pemeriksaan untuk menilai sejauh mana peran tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, pasangan suami istri yang disebut pemilik ladang ganja masih dalam pengejaran. Polisi menyatakan upaya pencarian terus berjalan, dan kasusnya tidak berhenti pada insiden penghadangan saja, melainkan juga diarahkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang mungkin terkait.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa rawannya penanganan perkara narkotika ketika beririsan dengan tekanan massa. Aparat harus menyeimbangkan penegakan hukum, keselamatan petugas, dan mitigasi konflik sosial di lapangan agar operasi tidak berujung pada kekerasan.
Polres Empat Lawang juga mengisyaratkan bahwa penyidikan akan menelusuri unsur perencanaan, pengumpulan massa, hingga dugaan penggunaan senjata tajam. Jika terbukti, perbuatan penghadangan penegakan hukum dapat menjadi perkara serius yang berdampak pada penambahan jerat pidana.






