Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, melakukan kunjungan resmi ke Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda visitasi penilaian kelayakan untuk membuka kembali Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan yang sempat terkendala moratorium sejak tahun 2019.
Reaktivasi prodi ini dinilai krusial untuk memenuhi kebutuhan tenaga notaris yang profesional di wilayah Lampung, sekaligus mendorong pemerataan pelayanan hukum yang jujur dan berkualitas bagi masyarakat setempat.
Dalam tinjauannya, Dirjen AHU mengapresiasi kesiapan infrastruktur bangunan FH Unila yang dianggap sudah sangat representatif untuk menunjang kegiatan akademik pascasarjana. Selain fasilitas fisik, modal utama pengajuan ini terletak pada kualitas tenaga pengajar berpengalaman serta kolaborasi yang kuat dengan alumni yang kini memimpin organisasi profesi notaris di wilayah Lampung.
Saat ini, proposal yang sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2009 tersebut sedang memasuki tahap verifikasi dokumen akhir di tingkat Ditjen AHU serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, menyatakan optimisme tinggi bahwa izin operasional dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Pihak universitas telah mematangkan segala aspek pendukung, mulai dari penyesuaian kurikulum yang relevan dengan kebutuhan praktisi hingga penetapan skema biaya pendidikan (UKT).
Jika izin resmi dari Kementerian terbit sesuai rencana, Unila menargetkan pembukaan penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama paling lambat pada akhir Juli 2026. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Unila sebagai pusat pendidikan hukum unggulan di Sumatera.






