Pemerintah Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, menggelar sosialisasi pemilihan anggota Tuha Peut Gampong untuk aparatur gampong dan unsur masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula UDKP Kantor Camat Darul Kamal pada Jumat, 27 Februari 2026.
Agenda ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang mekanisme pemilihan Tuha Peut sesuai regulasi dan qanun terbaru. Fokus utamanya adalah memastikan tahapan pemilihan berjalan tertib, sah, dan minim persoalan di tingkat gampong.
Camat Darul Kamal, Husaini, S.Pd.I, menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki peran strategis dalam pemerintahan gampong. Lembaga ini tidak hanya menjadi bagian struktur formal, tetapi juga menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Menurut Husaini, karena perannya sangat penting, proses pemilihan harus berlangsung transparan, demokratis, dan patuh aturan. Ia mengingatkan seluruh gampong agar menyiapkan tahapan secara matang, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan calon, hingga musyawarah pemilihan secara terbuka.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses wajib mengacu pada Qanun Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong. Qanun tersebut menjadi landasan utama dalam pengaturan kelembagaan, tugas, dan fungsi Tuha Peut di tingkat gampong.
Harapan pemerintah kecamatan, pemilihan Tuha Peut di wilayah Darul Kamal dapat berjalan tertib dan menghasilkan lembaga yang benar-benar merepresentasikan masyarakat. Dengan begitu, Tuha Peut yang terpilih diharapkan mampu bekerja efektif untuk kepentingan warga gampong.
Sosialisasi turut menghadirkan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Mustika, yang memaparkan teknis pemilihan berdasarkan qanun terbaru. Ia menjelaskan pentingnya prinsip keterwakilan unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda.
Selain keterwakilan, Mustika menyoroti syarat administratif, integritas, kapasitas, dan rekam jejak calon anggota. Ia juga menjelaskan aturan tentang masa jabatan, mekanisme pergantian antar waktu (PAW), serta penguatan fungsi pengawasan Tuha Peut terhadap pengelolaan anggaran gampong agar tata kelola pemerintahan makin akuntabel dan transparan.
Peserta yang terdiri dari keuchik, perangkat gampong, dan tokoh masyarakat tampak antusias mengikuti materi. Diskusi interaktif berlangsung dengan berbagai pertanyaan teknis, termasuk langkah pencegahan dan penyelesaian potensi konflik dalam pelaksanaan pemilihan di tingkat gampong.






