Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dianggap selesai hanya dengan pengangkutan rutin dan pembayaran retribusi. Menurutnya, masalah sampah adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dari tingkat rumah tangga.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat Safari Ramadan ke-10 di Masjid Agung Kota Bandung pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa Kota Bandung saat ini berada dalam pengawasan pemerintah pusat terkait penanganan sampah.
Farhan menyebut Bandung berstatus sebagai kota binaan pemerintah pusat dalam urusan pengelolaan sampah. Sejak 14 Januari, Bandung juga ditetapkan dalam kondisi darurat sampah, sehingga penanganannya tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan biasa.
Ia mempertanyakan sejauh mana warga dan pemerintah telah benar-benar memandang sampah sebagai persoalan bersama. Menurut Farhan, kebiasaan “sampah hilang dari depan rumah” sering membuat orang merasa masalah telah selesai, padahal limbah tersebut tetap menjadi beban sosial dan lingkungan di tempat lain.
Farhan menilai keluhan warga tentang sampah dapur dan lingkungan menjadi bukti bahwa persoalan ini masih nyata dirasakan. Karena itu, ia mengingatkan bahwa berapa pun biaya yang dibayar untuk mengangkut sampah tidak otomatis menghapus tanggung jawab sosial setiap orang terhadap sampah yang dihasilkan.
Untuk mendorong perubahan, Pemkot Bandung menghadirkan program Gaslah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Namun, Farhan menegaskan bahwa Gaslah bukanlah solusi teknis tunggal yang mampu mengurai seluruh volume sampah kota, melainkan sarana untuk membangun kesadaran dan mengubah kebiasaan warga.
Menurutnya, inti penyelesaian masalah sampah terletak pada perubahan pola pikir. Warga perlu beralih dari sikap sekadar membayar agar sampah “tidak terlihat” menjadi perilaku bertanggung jawab sejak dari rumah, termasuk memilah dan mengelola sampah dengan benar.
Farhan juga menekankan pentingnya pendekatan keagamaan dalam membentuk perilaku masyarakat. Ia menyatakan persoalan sampah akan disosialisasikan bersama MUI di berbagai tingkatan, dengan melibatkan kiai, dai, marbot, dan pengurus masjid agar pesan perubahan perilaku lebih mudah diterima warga.
Ia mengajak masjid menjadi titik awal gerakan kebersihan, bukan hanya dalam arti fisik, tetapi juga dalam perilaku pengelolaan sampah. Dari Masjid Agung Bandung yang memiliki sejarah panjang, Farhan berharap lahir perubahan kolektif bahwa warga Bandung adalah satu komunitas besar yang bertanggung jawab bersama atas kebersihan kotanya.






