PURBALINGGA – Keamanan dan keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama bagi kepolisian. Guna memastikan hal tersebut, Satlantas Polres Purbalingga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan inspeksi keselamatan. Kegiatan ramp check angkutan umum di Purbalingga ini menyasar terminal dan titik pemberhentian bus.
Petugas memeriksa secara detail setiap aspek teknis kendaraan. Selain itu, mereka juga mengecek kelengkapan administrasi pengemudi. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan fungsi teknis kendaraan.
Tujuan Utama Ramp Check Angkutan Umum di Purbalingga
Langkah preventif ini bukan tanpa alasan. Ramp check angkutan umum di Purbalingga dilaksanakan secara rutin, terutama menjelang hari libur nasional atau lonjakan arus penumpang.
Kasat Lantas Polres Purbalingga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang menggunakan transportasi publik merasa aman. Oleh karena itu, kelaikan bus harus benar-benar terjamin,” ujarnya.
Beberapa poin utama yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi:
-
Sistem pengereman (brake system).
-
Kondisi ban dan lampu kendaraan.
-
Fungsi wiper dan kaca depan.
-
Ketersediaan alat pemecah kaca dan pemadam api ringan (APAR).
Prosedur Pemeriksaan Teknis Kendaraan
Saat melakukan ramp check angkutan umum di Purbalingga, petugas Dishub bertugas melakukan pengujian teknis. Di sisi lain, personel kepolisian memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi.
Pemeriksaan Fisik Kendaraan
Tim gabungan memeriksa kondisi fisik bus secara menyeluruh. Petugas memastikan tidak ada ban yang halus atau “gundul” yang dapat membahayakan saat hujan. Selain itu, sistem kemudi juga tidak luput dari pantauan tim ahli teknis Dishub.
Pemeriksaan Dokumen dan Kesehatan Driver
Selain kendaraan, kondisi pengemudi juga menjadi sorotan. Polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan surat izin mengemudi. Tak jarang, tim medis juga dilibatkan untuk memeriksa tensi dan tes urine bagi para sopir bus. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan zat terlarang saat sedang bertugas.
Sanksi Bagi Kendaraan yang Tidak Layak Jalan
Jika dalam pelaksanaan ramp check angkutan umum di Purbalingga ditemukan pelanggaran berat, petugas tidak segan memberikan tindakan tegas. Kendaraan yang dinilai membahayakan akan dilarang beroperasi sementara waktu.
Pemilik armada wajib melakukan perbaikan segera sebelum kembali ke jalan raya. Sebaliknya, kendaraan yang lulus uji akan ditempeli stiker khusus sebagai tanda layak jalan. Penumpang dihimbau untuk memilih bus yang memiliki stiker resmi hasil ramp check ini.
“Keselamatan adalah hak setiap penumpang. Kami menghimbau pengusaha otobus untuk selalu rutin melakukan pemeliharaan mandiri,” tambah pihak Dinas Perhubungan.
Kolaborasi Demi Keamanan Transportasi
Kegiatan ramp check angkutan umum di Purbalingga membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya. Melalui pengawasan ketat, angka kecelakaan akibat faktor kendaraan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan jika melihat angkutan umum yang ugal-ugalan atau terlihat tidak layak. Sinergi antara petugas, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya lalu lintas yang kondusif di wilayah Purbalingga.






