Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai penanganan persoalan keamanan di Papua tidak bisa hanya bertumpu pada pendekatan militer maupun penegakan hukum. Ia mendorong adanya strategi khusus yang lebih menyeluruh, agar respons keamanan berjalan seiring dengan upaya meredakan ketegangan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan setelah insiden penembakan pesawat sipil di Bandara Korowai Batu, Papua Selatan. Dalam peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026, pesawat yang mendarat membawa 13 penumpang disebut menjadi sasaran tembakan hingga menewaskan pilot dan kopilot maskapai Smart Air.
Dave menekankan, yang dibutuhkan adalah pendekatan komprehensif yang menggabungkan aspek keamanan dengan dialog, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, langkah terintegrasi bukan hanya untuk menjawab situasi darurat jangka pendek, tetapi juga penting untuk menyentuh akar persoalan secara berkelanjutan.
“Selain penegakan hukum, penanganan Papua membutuhkan pendekatan komprehensif yang menggabungkan keamanan dengan dialog, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menyatakan Komisi I DPR RI akan mengawal kebijakan pemerintah terkait Papua agar tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Perlindungan warga sipil, kata Dave, harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan.
“Komisi I DPR RI memastikan setiap kebijakan pemerintah terkait Papua dijalankan sesuai hukum, menjunjung HAM, dan berorientasi pada kepentingan nasional serta perlindungan warga sipil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani disebut menyampaikan proses evakuasi kru pesawat dilakukan setelah pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Pada hari yang sama, dilaporkan pula adanya serangan di area PT Freeport Indonesia di Timika, Papua Tengah, yang memicu peningkatan upaya pengejaran pelaku.
Dave menilai rangkaian peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa upaya penanganan Papua tidak bisa parsial. Keamanan, ruang dialog, dan program kesejahteraan harus berjalan beriringan agar Papua dapat menikmati perdamaian dan kemajuan setara dengan daerah lain di Indonesia.






