Pemantauan rukyatul hilal di Institut Teknologi Sumatera (Itera), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, berakhir dengan satu kesimpulan: hilal tidak terlihat. Kegiatan pengamatan berlangsung pada Kamis (19/3/2026) dan menjadi bagian dari rangkaian pemantauan nasional penentuan awal Syawal.
Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait penetapan Idulfitri. Artinya, 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah pemerintah menyelenggarakan sidang isbat di tingkat nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menjelaskan posisi hilal saat pengamatan masih rendah. Secara teknis, ketinggiannya berada di sekitar 1 derajat 26 menit busur, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas (imkanur rukyat) yang disepakati untuk dapat dinyatakan terlihat.
Menurutnya, kriteria yang digunakan mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat. Karena itu, meski pemantauan dilakukan, kondisi astronomis belum mendukung untuk memastikan kemunculan hilal secara kasat mata dari titik pengamatan tersebut.
Selain persoalan posisi, cuaca juga menjadi hambatan tambahan. Awan yang menutupi area pengamatan membuat tim di lapangan kesulitan melakukan verifikasi visual. Situasi ini mempertegas bahwa hasil rukyat tidak bisa dilepaskan dari faktor lingkungan saat observasi berlangsung.
Rukyatul hilal sendiri dilaksanakan serentak di 117 titik di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Lampung, terdapat tiga titik pemantauan, dan Itera menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena pelaksanaan pengamatan dilakukan bersama unsur Kementerian Agama dan pihak daerah.
Dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sejumlah pejabat turut hadir memantau proses, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap proses penentuan hari raya yang mengikuti mekanisme resmi.
Zulkarnain menegaskan, penetapan final tetap menunggu hasil sidang isbat nasional yang mempertimbangkan data hisab dan laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Dalam keputusan akhir, pemerintah menetapkan Idulfitri pada 21 Maret 2026, setelah mempertimbangkan hasil kompilasi tersebut.
Di tengah dinamika penetapan kalender hijriah, masyarakat juga diimbau menjaga persatuan dan menghormati perbedaan yang mungkin muncul. Intinya sederhana: yang dicari bukan menang debat tanggal, tapi menang menahan emosi—karena Lebaran itu seharusnya merapikan hati, bukan meributkan garis koordinat langit.






