Kepolisian Republik Indonesia menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat terdampak yang masih berada di pengungsian di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Pendistribusian bantuan dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan dari Kapolri disalurkan kepada warga yang tinggal di pengungsian hunian sementara (huntara), pengungsian mandiri, serta masyarakat di sekitar lokasi pengungsian. Total bantuan yang dibagikan mencapai 2.000 paket sembako, dengan harapan dapat membantu meringankan beban warga yang masih menjalani masa pemulihan dalam kondisi terbatas.
Adapun isi setiap paket sembako terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, satu kotak teh wangi, 10 bungkus mi instan, serta satu bungkus roti Roma.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan personel yang bertugas, agar bantuan bisa diterima secara tertib dan tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan. Warga terlihat menyambut baik bantuan tersebut dan menunjukkan antusiasme selama kegiatan berlangsung.
Selama pendistribusian, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Kondisi ini dinilai mencerminkan kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan perannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat, terutama dalam situasi sulit saat warga masih bergantung pada dukungan di lokasi pengungsian.






