Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi kendala utama dalam mengoptimalkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/1/2026), Setyo menegaskan bahwa meski secara teknis penanganan perkara berjalan lancar, jumlah personel yang ada saat ini jauh dari kata maksimal untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Guna mengatasi efisiensi jarak dan waktu, Setyo mengusulkan agar KPK memiliki kantor perwakilan di daerah, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur atau di provinsi-provinsi tertentu. Keberadaan kantor regional ini dinilai krusial untuk mempercepat interaksi dengan pemerintah daerah serta memperpendek rentang kendali operasional. Selain masalah kuantitas, KPK juga sedang berupaya mengatasi masalah internal terkait disparitas sistem penggajian antara pegawai lama dan pegawai baru. KPK telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar pada tahun 2026 ini kesenjangan gaji tersebut dapat dihapuskan demi menjaga motivasi kerja seluruh personel.
Senada dengan Ketua KPK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyoroti hambatan dari sisi teknologi yang menghambat efektivitas Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia mengakui bahwa peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah tidak mutakhir atau ketinggalan zaman. Fitroh berharap DPR dapat memberikan dukungan anggaran yang lebih besar untuk pengadaan alat-alat canggih agar tindakan penindakan bisa dilakukan secara lebih masif dan akurat di lapangan.
Merespons paparan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis dan program kerja KPK untuk tahun anggaran 2026. Dukungan ini mencakup upaya penurunan tingkat korupsi nasional, penguatan kelembagaan, serta peningkatan indeks persepsi korupsi. Fokus utama kolaborasi ini adalah memastikan KPK memiliki sumber daya dan infrastruktur yang cukup tangguh untuk menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan korupsi secara efektif di tingkat nasional maupun daerah.






