Polri Tegaskan Tanpa Impunitas, AKBP Didik Tersangka Narkoba Diproses

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 16 Februari 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro

Polri kembali menegaskan agenda bersih-bersih di internal institusi setelah kasus narkoba menyeret perwira menengah. Kali ini, sorotan mengarah pada Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan narkotika.

Pihak kepolisian menyebut penetapan status tersangka itu menjadi bukti bahwa mekanisme penegakan hukum berlaku untuk siapa pun. Polri menilai kasus tersebut mencoreng martabat penegak hukum, sehingga proses hukum harus berjalan transparan dan tanpa pengecualian.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menekankan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri maupun keluarganya. Ia menyampaikan bahwa pimpinan Polri menjamin tak ada “zona aman” bagi personel yang terseret jaringan narkotika, sejalan dengan komitmen pemberantasan yang lebih tegas.

Johnny juga menautkan langkah ini dengan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, penindakan terhadap oknum internal adalah pesan yang jelas: siapa pun yang melanggar hukum akan diproses, tanpa memandang jabatan atau kedekatan.

Dalam penjelasan yang beredar, Polri menyadari kepercayaan publik adalah modal utama. Karena itu, standar pemeriksaan disebut akan diperketat, terutama ketika pelanggaran menyangkut narkotika dan psikotropika. Polri menegaskan komitmen tidak menoleransi penyalahgunaan, baik oleh masyarakat umum maupun oknum di dalam institusi.

AKBP Didik ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui gelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Perkara ini berawal dari pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri, yang mengungkap keberadaan sebuah koper putih milik tersangka di rumah seorang saksi di Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan penyidik mendatangi rumah saksi bernama Dianita dan menemukan koper tersebut, yang disebut sudah lebih dulu diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Dari koper itu, aparat menyita 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi utuh dan 2 butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir “happy five”, serta 5 gram ketamin.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Saat ini, AKBP Didik menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan dan niat jahat (mens rea) dari dua saksi perempuan, yakni Aipda Dianita Agustina dan Miranti Afriana, terkait perpindahan koper tersebut. Di luar perkara ini, nama AKBP Didik juga sempat disorot publik karena disebut dalam pusaran kasus lain, termasuk dugaan aliran dana Rp1 miliar terkait penguasaan sabu 488 gram.

Berita Terkait

Ahmad Dhani Ungkap Isi SMS Talak 3 Maia Estianty
Sinopsis Drama Korea Twinkling Watermelon, Perjalanan Waktu & Musik 2024
Sinopsis Drama Korea Recipe For Love, Kisah Cinta Musuh Jadi Cinta!
Sinopsis Drama Korea The King Warden, Kisah Haru Raja Terbuang
Sinopsis Netflix Phantom Lawyer, Kisah Pengacara Arwah & 5 Fakta Menarik
Sinopsis Netflix Man Of Fire, Film Action Terbaik 2004
Sinopsis Netflix Unchosen, 5 Alasan Wajib Nonton Film Ini
Sinopsis Drama Korea Filing For Love: Plot, Pemain & Jadwal

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Ahmad Dhani Ungkap Isi SMS Talak 3 Maia Estianty

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:57 WIB

Sinopsis Drama Korea Twinkling Watermelon, Perjalanan Waktu & Musik 2024

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:47 WIB

Sinopsis Drama Korea Recipe For Love, Kisah Cinta Musuh Jadi Cinta!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Sinopsis Drama Korea The King Warden, Kisah Haru Raja Terbuang

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:27 WIB

Sinopsis Netflix Phantom Lawyer, Kisah Pengacara Arwah & 5 Fakta Menarik

Berita Terbaru

Isi Talak Ahmad Dhani

Berita

Ahmad Dhani Ungkap Isi SMS Talak 3 Maia Estianty

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Nomor Induk Kependudukan Bansos

Nasional

Nomor Induk Kependudukan: Cara Cek Bansos Mei 2026 Terbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:05 WIB