Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan menyambut hangat kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Makassar. Pertemuan strategis ini fokus membahas upaya pemerintah daerah dalam mendorong penguatan Regulasi Satu Data Indonesia. Melalui sinergi pusat dan daerah, diharapkan tata kelola data nasional menjadi lebih terintegrasi demi mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Pentingnya Sinkronisasi Data untuk Pembangunan Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sulsel menekankan bahwa integrasi data merupakan kunci utama efisiensi birokrasi. Saat ini, tantangan terbesar pemerintah daerah adalah ego sektoral antar-instansi yang seringkali memiliki basis data berbeda. Oleh karena itu, penguatan Regulasi Satu Data Indonesia menjadi mendesak agar setiap kebijakan publik memiliki fondasi informasi yang valid.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk menyelaraskan sistem informasi mereka dengan standar nasional. Selain itu, sinkronisasi ini bertujuan untuk meminimalisir tumpang tindih anggaran akibat data yang tidak akurat.
Aspirasi Daerah untuk Badan Legislasi DPR RI
Kunjungan Baleg DPR RI ke Sulawesi Selatan bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait penyempurnaan payung hukum di tingkat pusat. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam diskusi tersebut antara lain:
-
Penyelarasan Aturan: Memastikan tidak ada benturan antara Peraturan Presiden dan regulasi teknis di daerah.
-
Keamanan Data: Memperkuat aspek perlindungan data pribadi dalam infrastruktur digital pemerintah.
-
Standardisasi Format: Menyeragamkan format input data agar mudah diolah oleh sistem kecerdasan buatan (AI).
Sekda Sulsel berharap Baleg DPR RI dapat membawa masukan ini ke tingkat pusat. Pasalnya, penguatan Regulasi Satu Data Indonesia akan memberikan kepastian hukum bagi operator data di lapangan untuk bekerja lebih optimal.
Menuju Transformasi Digital yang Akuntabel
Transformasi digital bukan sekadar beralih ke aplikasi, melainkan tentang bagaimana data tersebut dikelola. Dengan adanya penguatan Regulasi Satu Data Indonesia, transparansi publik juga akan meningkat. Masyarakat dapat mengakses informasi pembangunan dengan lebih mudah dan akurat.
Di sisi lain, Baleg DPR RI mengapresiasi langkah proaktif Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan tata kelola data yang baik. Dukungan dari daerah sangat krusial karena data primer selalu berasal dari tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Sebagai penutup, penguatan Regulasi Satu Data Indonesia diharapkan mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi digital. Jika data sudah terintegrasi, pemerintah dapat dengan mudah memetakan potensi wilayah, mulai dari sektor pertanian hingga pariwisata di Sulawesi Selatan.
Akhirnya, kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan DPR RI ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kedaulatan data nasional. Melalui regulasi yang kuat, Indonesia siap menyongsong era birokrasi modern yang berbasis data dan fakta.






