Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan terkait dugaan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, menyampaikan bahwa penghentian sementara berlaku untuk SPPG yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian penyebab kejadian sebelum mengambil langkah lanjutan.
Kasus yang diselidiki berkaitan dengan laporan 25 peserta didik yang mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru. Mereka mengalami gejala seperti sakit perut, muntah-muntah, hingga sesak napas, setelah mengonsumsi menu MBG pada Rabu (11/2/2026). Salah satu menu yang turut disebut adalah puding sebagai bagian hidangan.
Menurut keterangan yang disampaikan, menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga menjadi pemicu gangguan pencernaan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa sesuai aturan pengelolaan, SPPG tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan makanan.
“Sesuai aturan pengelolaan SPPG tidak diperbolehkan adanya kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan makanan,” ujar Wabup saat menjelaskan poin evaluasi tata kelola.
Pemkab Penajam Paser Utara melakukan koordinasi internal untuk mengevaluasi standar operasional dan tata kelola penyediaan makanan, termasuk kemungkinan kompensasi bagi peserta didik terdampak. Namun opsi kebijakan tersebut masih menunggu perkembangan penyelidikan.
Selain menunggu hasil uji laboratorium, proses pencairan langkah sanksi juga disebut menanti hasil penyelidikan kepolisian terkait ada tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian pengelola. Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi dapat berujung pada penutupan operasional.
Untuk sementara, fokus utama adalah memastikan penanganan medis berjalan dan mekanisme pengolahan makanan kembali sesuai prosedur. Pemerintah daerah menggarisbawahi bahwa semua proses pengolahan menu seharusnya dilakukan langsung di dapur SPPG yang ditetapkan.
Hingga hasil laboratorium keluar, penghentian sementara diposisikan sebagai langkah pengamanan untuk mencegah risiko berulang, sekaligus memberi ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan, distribusi, dan kepatuhan SOP dalam program MBG.






